NEWSNUSANTARA BERAU- Dorongan pembangunan pasar tradisional di kawasan pesisir Kabupaten Berau kembali menguat. DPRD setempat menilai kebutuhan pusat ekonomi mandiri di wilayah tersebut semakin mendesak.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menyoroti kondisi warga di lima kecamatan pesisir yang hingga kini masih bergantung pada pusat kota untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jarak tempuh yang jauh dinilai membebani masyarakat, baik dari sisi waktu maupun pengeluaran.

“Ketergantungan ini harus diakhiri. Kehadiran pasar di pesisir akan mempermudah akses warga sekaligus menghidupkan ekonomi setempat,” kata Sutami.
Berdasarkan data 2025, jumlah penduduk di lima kecamatan pesisir mencapai 56.368 jiwa. Talisayan menjadi wilayah dengan populasi terbesar, disusul Biatan, Batu Putih, Tabalar, dan Biduk-Biduk. Besarnya jumlah penduduk ini dinilai sudah memenuhi syarat untuk pembangunan pasar rakyat.
Menurut Sutami, Talisayan memiliki peluang paling besar menjadi lokasi pembangunan karena didukung luas wilayah dan potensi sebagai jalur distribusi barang ke kecamatan lain di sekitarnya.
Ia menambahkan, pembangunan pasar tradisional bukan hanya kebutuhan daerah, tetapi juga bagian dari kewajiban pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007.
“Ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan upaya menciptakan pemerataan ekonomi agar pesisir tidak tertinggal,” ujarnya.
DPRD Berau berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti wacana tersebut melalui kajian matang dan realisasi pembangunan, khususnya di wilayah Talisayan.
Reporter: Marta Tongsay | Editor: Hendra





