Tiap Hari Pihak Polisi Berau Bagikan Masker dan Sembako

Senin, 14 September 2020 06:42 WITA

 


NEWSNUSANTARA,BERAU-Polres Berau Kalimantan Timur bersama jajaran mengelar  Apel Gabungan  dan Pemagian masker secara serentak dalam rangka”Ops Yustisi Pengunaan Masker serta Pilkada yang aman damai yang  di laksanakan  di Lapangan gor Jalan Pemuda  Tanjung Redeb senin 14 /09”.

Jenis kendaraan roda 4 yang di siapakan di lapangan berisi sembako,Masker serta obat obatan  usai melaksanakan apel gabungan  langsung semua bergerak di masing masing titik yang telah di rencanakan .ada 10 titik yang akan di bagikan”Peket sambako di RSUD Abdul Rivai,Paket sembako,Poltek Sinar Mas Jalan Raja  Alam,1 Paket Sembako dan masker di Pasar SAD,3 Paket sembako di dan masker di Jembatan Sambaliung,2Paket sembako dan masker di Tepian Terate,2 Paket sembako dan masker di Simpang 4 Kilo 5,2 paket sembako dan masker Di Tepian Ahmad Yani,2 Paket sembako dan masker di sipang 4 tanjung Reded KFC,dan 1 Paket sembako dan masker simpang 4 Jalan Durian dua dan tiga.

Baca Juga  Kebakaran Mengamuk di Permukiman Padat Tanjung Redeb, Berau: Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Untuk Rumah sakit sendiri paket sembako diserahkan oleh Kapolres Berau dan kabab Operasional langsung kepihak rumah sakit untuk di bagikan kepada keluarga dan pasien yang terkena virus corona.

Kapolres Berau Edy Setyanto erning”total paket sembako di serahkan untuk hari senin tanggal 14 september 2020 sebanyak 200 paket dan di sepuluh titik”Katanya.

Baca Juga  Penindakan Miras Diapresiasi, DPRD Minta Pengawasan Tak Hanya Musiman

Paket sembako yang berisi beras masker dan obat obatan merupakan bentuk peduli terhadap dampak penularan virus corona.menurut kapolres Berau  paket sembako obat obatan dan masker setiap hari di bagikan kewarga warga namum jumlahnya berbeda beda,biasanya langsung kapolsek yang membagikan di jalan jalan maupun langsug ke rumah yang kena dampat virus corona.pungkasnya.(as).

Baca Juga  Waspada! Rumah Kosong saat Mudik Bisa Menjadi Sumber Bencana
Bagikan:
Berita Terkait