Kampung Tubaan di Kabupaten Berau Ditetapkan sebagai Kampung Sadar Kerukunan Pertama

FOTO:TETAPKAN : Assisten II Setda Berau, Mansyah Kelana membuka papan nama sebagai tanda penetapan Tubaan sebagai kampung sadar kerukunan.
FOTO:TETAPKAN : Assisten II Setda Berau, Mansyah Kelana membuka papan nama sebagai tanda penetapan Tubaan sebagai kampung sadar kerukunan.

BERAU, NEWSNUSANTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Berau menetapkan Kampung Tubaan di Kecamatan Tabalar sebagai kampung sadar kerukunan pertama di kabupaten ini. Penetapan ini merupakan pilot project yang dilakukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan di masyarakat. Asisten II Setda Berau, Mansyah Kelana, mewakili Bupati Berau, secara resmi menetapkan kampung tersebut.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Mansyah, Bupati Muharram menyampaikan bahwa pencanangan Desa Sadar Kerukunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung program pembangunan nasional di bidang keagamaan. Salah satu tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan dan pemahaman agama serta meningkatkan kerukunan antar umat beragama.

“Dengan penetapan ini, diharapkan kita dapat menjaga keutuhan masyarakat. Persatuan dan kesatuan yang terjalin dapat terus terjaga dan tidak mudah terpecah belah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Mansyah.

Penetapan Kampung Tubaan sebagai kampung sadar kerukunan telah melalui musyawarah dan mufakat antara pihak-pihak yang berwenang dalam pembentukan kampung tersebut. Mansyah menjelaskan bahwa sebelum penetapan dilakukan, telah dilakukan pembahasan antara Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Berau dan Kementerian Agama. Dengan ditetapkannya Kampung Tubaan sebagai Kampung Sadar Kerukunan, diharapkan dapat menjadi awal yang menginspirasi kampung-kampung lainnya di masa mendatang.

Pencanangan ini diharapkan dapat mendorong pemerintah kampung, tokoh agama, masyarakat, pemuda, dan instansi terkait lainnya untuk terus menjaga sinergi dalam menjaga dan merawat kerukunan yang sudah terjalin baik selama ini. Hal ini juga akan mendukung sinergitas pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di kampung dengan program kerja pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Berau.

“Kerukunan ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan. Peran kita dalam menjaga kerukunan sangat membantu pemerintah dalam menjalankan program kerja yang ada, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Mansyah.

Penetapan ini ditandai dengan pembukaan papan nama oleh Assisten II Setda Berau, yang disaksikan oleh jajaran pemerintahan kecamatan dan kampung. Sebagai bagian dari acara, juga diadakan dialog bersama perwakilan masyarakat Kampung Tubaan.(ILH)

Respon (1)

Komentar ditutup.