NEWSNUSANTARA.COM,Klungkung – Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali. Dalam kunjungan tersebut, Menteri ATR/BPN disambut oleh beberapa pejabat, termasuk Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen.
Dandim Klungkung menjelaskan bahwa kedatangan Menteri Hadi bertujuan untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Desa Banjar. Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dalam satu tahun, sebanyak 500 lembar sertifikat telah diselesaikan. Untuk Kabupaten Klungkung, program PTSL telah mencapai tahap 94 persen, sehingga memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.

Menurut Dandim, terdapat sekitar 12 bidang tanah di Klungkung yang berhak menerima sertifikat. Mayoritas tanah tersebut terletak di Desa Jumpai dan Desa Batununggul. Keberhasilan ini merupakan hasil dari proses pengurusan melalui sistem PTSL yang telah dilaksanakan.
Dalam upaya meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, program PTSL sangat penting. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh sertifikat tanah yang merupakan bukti sah atas kepemilikan mereka. Keberadaan sertifikat ini memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak pemilik tanah.
Dandim Klungkung, Letkol Armen, menekankan pentingnya program PTSL dalam memberikan kepastian hukum dan hak atas tanah kepada masyarakat. Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat dapat menjalankan kegiatan ekonomi dan investasi dengan lebih baik, sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak mereka.
Kehadiran Menteri ATR/BPN di Kabupaten Klungkung merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang pertanahan. Program PTSL menjadi langkah konkret untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan tanah.
Diharapkan, melalui program ini, semakin banyak masyarakat di Klungkung dan seluruh Indonesia yang dapat memperoleh sertifikat tanah secara mudah dan cepat. Keberhasilan program PTSL di Klungkung juga dapat dijadikan contoh dan inspirasi bagi daerah lain dalam mengimplementasikan program serupa untuk meningkatkan kepastian hukum dan pemilikan tanah di wilayah mereka.
Kita berharap bahwa program PTSL terus ditingkatkan dan diperluas cakupannya agar lebih banyak warga negara Indonesia dapat memperoleh sertifikat tanah yang merupakan hak mereka secara hukum. Dandim Klungkung dan Menteri ATR/BPN telah memberikan contoh nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan nasional dalam menjalankan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.(Tim newsnusantara.com)





