
NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB- Bupati Berau Sri Juniarsih didampingi sejumlah jajarannya mengunjungi Bumi Perkemahan Mayang Mangurai dan Hutan Kota Tangap di Teluk Bayur yang nyaris di tambang oleh PT Bara Jaya Utama (BJU). Bahkan, dia juga meninjau sejumlah titik jalan poros yang di kiri kanannya yang diduga ditambang tanpa memperhatikan buffer zone.
Hal itu pun sangat disayangkannya, apalagi, hutan kota yang seharusnya bebas dari aktivitas penambangan masih tetap dilakukan aktivitas penambangan. Di mana hal itu juga diduganya melanggar prosedur.
“Saya melihat hutan kota sudah cukup parah. Saya ingin, pihak penambang terutama BJU dan masyarakat pekerjanya, menutup kembali lubang tambang itu,” ujarnya.
Dia juga menyebut ada informasi bahwa, bahwa BJU juga disebutkannya, diduga mengambil batu bara dari aktivitas sejumlah tambang yang tidak memiliki izin resmi. Sehingga diharapkannya, BJU harus mengkoordinir para penambang ilegal yang sudah meninggalkan lubang, untuk kembali menimbunnya atau mereklamasi.
Sri menyebut, memang untuk batu bara yang dikeruk bukan ranahnya pemerintah daerah. Karena segala upaya sudah dilakukan untuk menghentikan aktivitas penambangan batu bara yang ilegal. Namun ditegaskannya, dirinya sebagai kepala daerah memiliki hak untuk menjaga hutan kota.

“Saya orang Berau, lahir dan besar di Berau, memiliki kewajiban untuk menjaga Berau, khususnya hutan kota. Jadi BJU saya ingin tutup semua lubang tambang yang mereka akomodir,” jelasnya.
Menurutnya, tidak sedikit penambang ilegal, diduga menjual hasil batu baranya ke BJU. Sehingga, batu bara yang tadinya ilegal menjadi legal. Memang diakuinya, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak terkait masalah tersebut.
Bahkan, pihaknya juga sudah meminta aparat penegak hukum (APH) untuk turut melakukan langkah penindakan terkait banyaknya tambang ilegal tersebut.
“Polisi dan TNI bukan bawahan kami, mereka ada mitra kami. Ketika mereka tidak bisa bergerak bersama, saya tidak bisa memaksa. Kalau ini tanggungjawab kami, sudah lama saya tutup. Saya juga sudah lapor kepada APH, tapi begitulah keadaannya,” tuturnya.
Saat ini, fokusnya sebagai kepala daerah, yakni mengembalikan fungsi hutan kota sebagaimana mestinya. Tidak ada kata terlambat untuk mengembalikannya meskipun tidak sesempurna sebelum ditambang.
Sementara itu, PJA SKTT PT BJU, Ilham mengaku akan melaksanakan perintah Bupati Berau dengan penuh komitmen. Termasuk dengan menutup lubang tambang yang berada disekitar jalan poros.
“Iya benar, kami memang terlambat untuk melakukan reklamasi, tapi pasti kami akan kembali menutupnya dengan penuh komitmen,” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang pekerja tambang batu bara, Agus Pancal mengatakan senada. Pihaknya tidak bisa berdalih dan akan menutup galian yang telah dilakukan.
Dirinya juga berjanji akan melaporkan kepada Bupati Berau, setiap progres reklamasi yang telah dilakukan sebagai wujud komitmennya.
“Kami tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah mengenai masalah ini,” pungkasnya. (/)





