Peringatan Keras Bagi Pemain Leduman, Bahaya Spirtus

NEWSNUSANTARA.COM, TARAKAN – Kembali maraknya permainan leduman di bulan suci ramadhan 1443 H kembali menjadi peringatan keras khususnya masyarakat Kota Tarakan mengingat bahaya dan dampak yang ditimbulkan permainan tersebut. Selasa (12/4/2022).

Dikatakan Kepala Kapolsek Barat, Iptu Angestri Budi Reswanto saat dijumpai Newsnusantara, bahwa pihaknya menghimbau tiap Orangtua mengingat bahaya bahan spirtus apabila mengenai tangan.

“Kami menghimbau bahaya leduman menggunakan spirtus ini langsung ke tangan. Di Jawa bulan ini juga, ada kejadian itu sampai meledak, hancur tangannya. Makanya saya menghimbau terkait pelaksanaan ibadah bulan puasa ramadhan tahun ini untuk tidak memberikan anaknya leduman,” tegas Angestri di Kantor Polsek Barat.

Ditambahkan Angestri, bahwa selama bulan Ramadhan, pihaknya telah mengamankan 8 permainan dengan spirtus di beberapa lokasi yang diantaranya yakni Karang Anyar, Karang Harapan, Kampung Bugis, Sebengkok, Karang Harapan dan Karang Anyar Pantai.

Bersama Babinkamtibnas, Pihaknya juga secara tegas akan melakukan pengamanan serta memberikan konsekuensi jika masih ditemukan pelanggar mulai dari pengamanan mainan dan anak, hingga dilakukannya pembinaan.

“Setelah menemukan anak bermain leduman, anak dan leduman kita amankan. Kemudian kita panggil Orangtuanya dengan itu memberikan himbauan, penegasan, nah ini baru kita amankan leduman,” tutup Angestri. (Putri)