NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – Setelah berkunjung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Surabaya, Jawa Timur. Pemerintah Kabupaten Berau bercita-cita jika itu bisa diterapkan pula di Bumi Batiwakkal.
MPP sendiri merupakan pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada satu tempat.
Tujuannya sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan pelayanan ke masyarakat. Bupati Sri Juniarsih, menyebut, MPP bisa menjadi contoh terkait bagaimana sistematis pelayanan kepada masyarakat yang efektif dan efisien.
“Kami melihat, Mal Pelayanan Publik di Kota Surabaya sebagai salah satu contoh sukses, sebagai instrumen pelayanan publik melalui konsep pelayanan satu pintu atau one-stop service yang menawarkan kemudahan, efektivitas dan efisiensi,” ungkapnya.
Pembentukan MPP di Kabupaten Berau, diakui Sri Juniarsih sudah merumuskan kajian mengenai itu sejak 2023, di tahun 2024 perencanaan gedung pun diakui telah rampung dan memulai pembentukan MPP mini.
Namun tentunya, ini masih sangat sederhana dan jenis pelayanannya pun masih bersifat pelayanan dasar untuk masyarakat Kabupaten Berau.
“Kami sangat berharap, agar Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Berau dapat segera terlaksana dengan menerapkan prinsip-prinsip keterpaduan, yang mendatangkan manfaat bagi masyarakat,” tandasnya.
Reporter: Miko Gusti