Dinas Perikanan Masih Selidiki Penyebab Pasti Matinya Penyu di Pulau Panjang Derawan

Minggu, 7 April 2024 04:10 WITA
Tangkapan layar video penyu mati viral di sosmed

NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – Kasus matinya beberap ekor penyu di perairan Pulau Panjang, Kepulauan Derawan yang diduga akibat karena aktivitas bom ikan masih menjadi atensi berbagai pihak. Dinas Perikanan Berau mengaku, belum menemukan titik terang mengenai insiden ini, Minggu (7/4/2024).

Pengawas Perikanan Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Budi Haryanto mensinyalir ada dua kemungkinan penyebab matinya hewan yang menjadi icon Kabupaten Berau tersebut.

Baca Juga  Terumbu Karang di Pulau Derawan Berau Membaik

“Bisa jadi bom ikan, tapi ada yang bilang karena terkena baling-baling mesin kapal. Jadi saat ini kita tidak bisa pastikan penyebabnya.

Agar kasus ini dapat terang benderang, Pemkab masih terus mengumpulkan beberapa bukti di TKP bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 1 Berau.

Lanjut Budi, apabila dugaan mengarah ke bom ikan, maka Pulau Panjang diakuinya jarang terjadi pengeboman. Kata dia, kalau memang bom maka akan ada tanda bekas pengeboman.

Baca Juga  Komisi III DPRD Berau Minta DPUPR Tuntaskan Realisasi Pembangunan Di Tahun 2023

Sementara, untuk ciri-ciri kasat mata bentuk pecahnya cangkang penyu kata dia lebih mengarah terkena baling-baling mesin kapal.

“Sehingga, kami belum meyakini bahwa adanya pengeboman di sekitar wilayah Pulau Panjang sangat kecil,” bebernya.

“Kalau dari penilaian saya, dilihat dari video yang beredar itu lebih terkena baling-baling,” tambahnya.

Kendati demikian, Diskan Berau bersama pihak terkait akan tetap menyelidiki kasus tersebut terlebih dahulu. Guna mengetahui secara pasti penyebab matinya beberapa ekor penyu.

Baca Juga  Agrowisata, Konsep Wisata yang Kini Disorot Dewan

“Belum ada bukti konkret menunjukan bahwa kematian penyu itu. Pastinya akan kami dalami dulu penyebabnya. Kepastian dalang matinya belum tentu terkena bom,” pungkasnya.

Reporter: Miko Gusti

Bagikan:
Berita Terkait