Disbudpar Tanggapi Retribusi Masuk Kawasan Wisata yang Diprotes Warga

Kadisbudpar Berau, Ilyas Natsir

NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – Dua tempat wisata di Berau yakni Pulau Derawan dan Air Panas Pemapak menjadi sorotan karena penarikan retribusi masuk yang dinilai mahal oleh sebagian masyarakat, Kamis (18/4/2024).

Situasi ini ditanggapi oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau Ilyas Natsir. Dikatakannya, memang saat ini ada dua tempat wisata yang penarikan retribusinya dikeluhkan.

Pertama, adalah retribusi masuk ke salah satu titik pantai di Pulau Derawan seharga Rp 30 ribu yang ternyata bukan kebijakan dari pemerintah kampung maupun kabupaten. Kata Ilyas, itu adalah kebijakan yang diambil sepihak oleh pihak resort PT. BMI.

“Itu belum ada kesepakatan dan rekomendasi dengan aparatur kampung Pulau Derawan,” ujarnya yang ditemui belum lama ini.

“Jadi itu diluar pengetahuan kami dan dilakukan sepihak oleh oknum tertentu,”, tambahnya.

Agar budget yang dikeluarkan wisatawan bisa diminimalisir, pemerintah mengambil langkah dengan membuat jalan alternatif. Sehingga pengunjung tetap dapat menikmati keindahan pantai.

“Masuk pantai melalui jalan baru tersebut tidak ditarik bayaran sama sekali,” tegas Ilyas.

Sementara itu, terkait tindakan Disbudpar memerintahkan aparatur kampung bisa tetap berkoordinasi dengan oknum terkait agar persoalan tersebut tidak mempengaruhi jumlah kunjungan wisatawan ke Pulau Derawan.

“Kami mengimbau agar siapa pun yang melakukan penarikan retribusi harus didasari aturan. Kalau tidak, itu namanya tidak jelas,” tuturnya.

Sedangkan untuk Objek Wisata Air Panas Pemapak, Kampung Biatan Bapinang yang juga menuai sorotan, karena harga tiket masuknya berkisar 35 ribu rupiah.

Eks Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) tersebut mengatakan, akan membahas kembali terkait besaran harga tiket tersebut.

Karena kata Ilyas harga segitu, belum diketahui apakah sudah termasuk sewa penggunaan fasilitas di sekitar atau tidak.

“Bisa jadi harga segitu include semua dengan fasilitas yang ada di dalam, sehingga masyarakat tidak mengeluarkan biaya tambahan apapun lagi,” tandasnya.

Reporter: Miko Gusti

Tinggalkan Balasan